POLISI UNGKAP PRODUSEN KERUPUK MENGANDUNG BORAKS
Penyidik menghadirkan salah seorang tersangka dan barang bukti kerupuk yang diduga mengandung boraks saat gelar kasus penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana tersebut dengan mengamakan dua tersangka dan barang bukti berupa kerupuk siap edar sebanyak 3,9 ton dan 1,4 juta ton boraks. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.