POLISI UNGKAP PRODUSEN KERUPUK MENGANDUNG BORAKS
Penyidik menunjukkan barang bukti kerupuk yang diduga mengandung boraks saat gelar kasus penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana tersebut dengan mengamakan dua tersangka dan barang bukti berupa kerupuk siap edar sebanyak 3,9 ton dan 1,4 juta ton boraks. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.