PBNU APRESIASI PEMERINTAH CABUT PERPRES INVESTASI MIRAS
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj memberikan keterangan pers tentang Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi minuman keras di kantor pusat PBNU, Jakarta, Selasa (2/3/2021). Dalam keterangannya Said Aqil mengatakan PBNU mengapresiasi langkah pemerintah yang telah bergerak cepat merespon masukan dari masyarakat dengan mencabut Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.