DJOKO TJANDRA DITUNTUT EMPAT TAHUN PENJARA
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (kanan) menjawab pertanyaan wartawaan sebelum menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.