DJOKO TJANDRA DITUNTUT EMPAT TAHUN PENJARA
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.