UNGKAP KASUS BENIH LOBSTER ILEGAL
Sejumlah petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (10/3/2021). Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap lima tersangka dengan barang bukti tas koper yang berisi 31 roll plastik bayi lobster pasir berisi 31.000 ekor dan dua roll plastik bayi lobster mutiara berisi 2000 ekor serta satu tabung gas oksigen, 70 buah toples plastic, 20 selang air rator, tiga buah bak penampungan, dua buah sterofoam dan tiga pax kantong plastic baru. ANTARA FOTO/Umarul Faruq. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.