HARI RAYA NYEPI DI BALI
Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memantau situasi di dekat Gereja Katolik Roh Kudus Katedral saat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 di wilayah Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Bali, Minggu (14/3/2021). Pengamanan tersebut untuk menjamin keamanan dan kelancaran umat Hindu dalam menjalani "catur brata penyepian" dengan tidak bekerja (amati karya), tidak bepergian (amati lelungan), tidak menyalakan api (amati geni) dan tidak bersenang-senang (amati lelanguan) selama 24 jam. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.