POLISI AMANKAN MASTER KEY UANG PALSU
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin (kedua kiri) menunjukan barang bukti uang diduga palsu dan master key dalam pengembangan kasus uang palsu, di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (15/3/2021). Hasil pengembangan kasus sindikat pengedar uang palsu, piha kepolisian mengamankan 9 jenis master key (alat untuk mencetak uang) dan uang diduga palsu pecahan 100 Dolar Amerika bila dikurskan nilainya mencapai Rp34 miliar, sehingga total hasil pengembangan dari kasus sebelumnya mencapai Rp4,534 triliun. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.