BARANG SITAAN KASUS EKSPOR BENUR

  • 15 Maret 2021 15:05 WIB
BARANG SITAAN KASUS EKSPOR BENUR
Petugas memperlihatkan uang pecahan seratus ribu rupiah barang sitaan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021). KPK menyita uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2829
Ukuran Berkas
6.15 MB
Disiarkan
15/03/2021 15:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna