SIDANG TUNTUTAN KASUS KORUPSI PTDI

  • 15 Maret 2021 17:25 WIB
SIDANG TUNTUTAN KASUS KORUPSI PTDI
Terdakwa dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017 Irzal Rinaldi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut hukuman penjara selama lima tahun serta denda 500 juta untuk Mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp 1 miliar untuk mantan Direktur Keuangan PT DI Irzal Rinaldi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2650
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
15/03/2021 17:25 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Fanny Octavianus