SEBABKAN KEMACETAN
JAKARTA, 1/2 - SEBABKAN KEMACETAN. Sejumlah bus menaikkan dan menurunkan penumpang di kawasan persimpangan lampu merah Pasar Rebo - Kp. Rambutan, di Jakarta, Selasa (1/2). Kegiatan menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal dan halte bus tersebut, selain melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kerap kali juga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar kawasan itu. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/pd/11.