NARKOBA ANGGOTA DEWAN
DENPASAR, 4/1 - NARKOBA ANGGOTA DEWAN. Salah satu dari dua anggota DPRD Kota Semarang berinisial BS (kiri) menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan sabu-sabu di Polda Bali, Jumat (4/1). BS bersama rekannya, EP yang juga anggota DPRD Kota Semarang ditangkap aparat Direkorat Narkoba Polda Bali Selasa (2/2) karena kedapatan membawa 0,56 gram (brutto) sabu-sabu saat bersama rombongan di Bali untuk kunjungan kerja di Pemkab Badung. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/pd/11.