OPERASI PROTOKOL KESEHATAN DI MASA PANDEMI COVID-19
Petugas mendata seorang warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi COVID-19, di Dumai, Riau, Senin (22/3/2021). Satgas COVID-19 dan otoritas keamanan mengelar operasi prokes di Dumai mulai tanggal 22 sampai 31 Maret 2021 untuk mencegah penyebaran virus corona dan pada hari pertama operasi tersebut sebanyak 33 orang dikenakan sanksi denda uang karena tidak mamakai masker. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.