SIDANG TUNTUTAN HIENDRA SOENJOTO
Terdakwa Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto tiba untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). JPU KPK menuntut terdakwa penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi itu dengan tuntutan empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara Mahkamah Agung tahun 2011-2016. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.