TANPA PASPOR LIBERIA
KARIMUN, 9/2 - TANPA PASPOR. Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau Tjutju Purnama (kanan) didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Irwanto Suhaili, memperlihatkan foto copy paspor dan SIM internasional milik dua dari tiga warga negara Liberia (belakang) yang ditangkap di Desa Pangke, Kecamatan Meral, Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (9/2). Tiga warga negara Liberia, masing-masing Nyema Sie Collins, Bamekee P Toure, dan Sekou M Sheriff ditangkap karena tidak punya paspor resmi. FOTO ANTARA/Rusdianto/ama/11