BARESKRIM DAN BEA CUKAI UNGKAP KASUS NARKOBA LINTAS NEGARA

  • 30 Maret 2021 13:25 WIB
BARESKRIM DAN BEA CUKAI UNGKAP KASUS NARKOBA LINTAS NEGARA
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (ketiga kiri), Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua kiri) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai B Wijayanta (kiri) menyampaikan rilis kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021).ÊDit Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Medan dengan total barang bukti 42,3 Kg sabu dan 85.038 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
30/03/2021 13:25 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Widodo S Jusuf