KERJASAMA KPK-PPATK
JAKARTA, 11/2 - KERJASAMA KPK-PPATK. Ketua KPK Busyro Muqoddas (kanan) dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein (kiri) memaparkan nota kesepahaman (MOU) tentang pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (11/2). Ruang lingkup dari nota kesepahaman ini meliputi pertukaran informasi, perumusan produk hukum, intersepsi, penanganan perkara tindak pidana korupsi dan penucian uang, penelitian dan sosialisasi, pendidikan dan pelatihan dan atau pengembangan teknologi informasi. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/pd/11.