PEMUSNAHAN GANJA
MEDAN, 11/2 - PEMUSNAHAN GANJA. Petugas kepolisian membakar barang bukti ganja saat pemusnahan, di Mapolresta Medan, Sumut, Jumat (11/2). Pihak kepolisian memusnahkan ganja kering seberat 249 kg dari dua orang tersangka MY dan HA yang ditangkap pada 8 Januari 2011, di salah satu kawasan di Medan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/mes/11