PEMUSNAHAN GANJA

  • 11 Februari 2011 18:25 WIB
PEMUSNAHAN GANJA
MEDAN, 11/2 - PEMUSNAHAN GANJA. Petugas kepolisian membakar barang bukti ganja saat pemusnahan, di Mapolresta Medan, Sumut, Jumat (11/2). Pihak kepolisian memusnahkan ganja kering seberat 249 kg dari dua orang tersangka MY dan HA yang ditangkap pada 8 Januari 2011, di salah satu kawasan di Medan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/mes/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
882.66 KB
Disiarkan
11/02/2011 18:25 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor