AKSI TIM SAR
YOGYAKARTA, 16/2. AKSI TIM SAR. Sejumlah anggota Tim SAR DIY menggelar barang penunjang kerja tim SAR, seperti pisau lipat, gergaji, dan senjata tajam lainnya pada sidang putusan sela salah satu anggota relawan SAR DIY, Terdakwah Arif Johar Cahyadi Permana (24) di Pengadilan Negeri Sleman Yogyakarta, Rabu (16/2). Arif ditahan sejak 24 November 2011 saat razia senjata tajam oleh anggota kepolisian Sleman, karena membawa peralatan standar keamanan SAR, berupa pisau lipat multitools ukuran kurang 15cm. FOTO ANTARA/Regina Safri/ss/nz/11.