LARANGAN EKSPOR BENIH LOBSTER

  • 14 April 2021 18:50 WIB
LARANGAN EKSPOR BENIH LOBSTER
Pembeli memilih-milih lobster (Panulirus spp.) yang dijual di pasar ikan laut di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih lobster kecuali ekspor lobster serta tangkapan laut dengan standar ukuran konsumsi. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
14/04/2021 18:50 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Hermanus Prihatna