DITUNTUT TIGA TAHUN
JAKARTA, 22/2 - DITUNTUT TIGA TAHUN. Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah keluar dari ruang sidang usai mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (22/2). Bachtiar dituntut tiga tahun penjara karena Jaksa menilai ia terbukti melakukan korupsi bersama-sama terkait dengan tiga perkara, yakni pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan sarung di Kementerian Sosial. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/pd/11.