PENGETATAN SYARAT MASUK JALUR UDARA DI KALTENG

  • 19 April 2021 19:30
PENGETATAN SYARAT MASUK JALUR UDARA DI KALTENG
Petugas mengecek surat tes RT-PCR penumpang pesawat yang tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (19/4/2021). Pemerintah Provinsi Kalteng mengeluarkan surat edaran mewajibkan bagi pelaku perjalanan jalur transportasi udara yang memasuki wilayah Kalteng menunjukkan surat keterangan hasil uji tes RT-PCR guna mengantisipasi peningkatan penularan COVID-19 dan menekan lonjakan pemudik awal. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4004x2669
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
19/04/2021 19:30 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Fanny Octavianus