PENANGANAN KASUS GAYUS
JAKARTA, 24/2 - PENANGANAN KASUS GAYUS. Wakil Presiden Boediono (tengah) melakukan rapat terbatas dengan (dari kiri ke kanan) Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menkumham Patrialis Akbar dan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto soal pelaksanaan Inpres Nomor 1/2011 tentang 12 Instruksi Penanganan Kasus Gayus Halomoan Tambunan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (24/2). Boediono meminta penanganan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan segera diarahkan ke proses pembuktian terbalik karena memiliki landasan hukum yang jelas untuk mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan korupsi. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.