PEMPROV RIAU DEKLARASI LARANGAN MUDIK

  • 21 April 2021 14:10 WIB
PEMPROV RIAU DEKLARASI LARANGAN MUDIK
Gubernur Riau Syamsuar (ketiga kiri), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (ketiga kanan) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Riau mendeklarasikan peniadaan mudik dan pembatasan moda transportasi di Pekanbaru, Riau, Rabu (21/4/2021). Pemerintah Provinsi Riau resmi melarang mudik lebaran pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 untuk menekan laju penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
21/04/2021 14:10 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Andika Wahyu