DOKUMEN PALSU
SURABAYA, 18/9 - DUKUMEN PALSU. Dua anggota Resmob Polda Jatim menunjukkan barang bukti berupa ratusan lembar dokumen penting untuk mengurus TKI dan alat pembuatnya, di Mapolda Jatim, Selasa (18/9). Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari tangan tersangka yang semua berasal dari Banyuwangi, setelah ada laporan dari seorang calon TKI yang mengaku dokumen yang ia bawa palsu. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/07