KASUS PEMBUATAN SENJATA API RAKITAN

  • 23 April 2021 15:35 WIB
KASUS PEMBUATAN SENJATA API RAKITAN
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pembuatan senjata api rakitan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial AR (23) atas kasus dugaan membuat senjata api rakitan dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya tiga senjata api rakitan berbagai model, peluru tajam berbagai kaliber sebanyak 681 butir dan sejumlah alat untuk memproduksi senjata api rakitan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2891x1927
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
23/04/2021 15:35 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus