PEMERINTAH PERLUAS PERIODE LARANGAN MUDIK

  • 23 April 2021 19:25 WIB
PEMERINTAH PERLUAS PERIODE LARANGAN MUDIK
Calon penumpang naik ke dalam KM Doro Londa tujuan Makassar dan Bitung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik dari yang semula 6-17 Mei menjadi 22 April - 24 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
822.48 KB
Disiarkan
23/04/2021 19:25 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Widodo S Jusuf