PEMERINTAH PERLUAS PERIODE LARANGAN MUDIK

  • 23 April 2021 19:30 WIB
PEMERINTAH PERLUAS PERIODE LARANGAN MUDIK
Sejumlah calon penumpang duduk di kabin penumpang Kapal Motor (KM) Doro Londa tujuan Makassar dan Bitung sebelum berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik dari yang semula 6-17 Mei menjadi 22 April - 24 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
23/04/2021 19:30 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Widodo S Jusuf