TUNTUT HAK ULAYAT
TIMIKA, 28/2 - TUNTUT HAK ULAYAT. Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa menuntut ganti rugi kepemilikan hak ulayat Suku Asli Moni Kepada Pt Freeport Indonesia , di salah satu Jalan Utama menuju Departemen Sosial Local Development (SLD) di Kota Kuala Kencana, Timika, Papua, Senin (28/2). Warga mendesak untuk segera berdialog dengan Pimpinan PT Freeport Indonesia, Armando Mahler, Sinta Sirait dan Demianus bila tuntutannya tidak dipenuhi mereka mengancam akan menyegel kantor Utama Office Building 1 ( OB-1 ). FOTO ANTARA/Husyen Abdillah/Spt/11.