KORUPSI PROYEK JALAN
JAKARTA, 28/2 - KORUPSI PROYEK JALAN. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumatera Selatan, Darna Dahlan (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta (28/2). Ia didakwa dua kasus korupsi, yaitu dugaan memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam kasus pembangunan jalan Tanjung Api-Api (TAA) dan kasus dugaan menerima hadiah (gratifikasi) Rp 1,250 miliar. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/11