UNGKAP PEREDARAN BAHAN PELEDAK

  • 27 April 2021 15:50 WIB
UNGKAP PEREDARAN BAHAN PELEDAK
Anggota Polisi menunjukkan bahan peledak untuk pembuatan petasan saat rilis di Polres Kudus, Jawa Tengah, Selasa (27/4/2021). Sebanyak kurang lebih 20 kilogram bahan peledAk serta dua tersangka pengedar dan peraciknya berinisial (AW) dan (MA) diamankan kepolisian setempat, dan tersangka akan dijerat dengan undang-undang darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3264
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
27/04/2021 15:50 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Andika Wahyu