PENGUNGKAPAN MAFIA PELANGGARAAN KEKARANTINAAN WNA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait kejahatan pelanggaraan kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/4/2021). Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang terdiri dari 7 orang WNA India dan 4 orang WNI yang menawarkan jasa bebas karantina setibanya di Indonesia dengan tarif Rp6,5 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.