GELAR PERKARA PRODUKSI RUMAHAN TEMBAKAU SINTETIS

  • 29 April 2021 22:25 WIB
GELAR PERKARA PRODUKSI RUMAHAN TEMBAKAU SINTETIS
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kiri) menginterogasi tersangka saat gelar perkara produksi rumahan narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla) di Pasar Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021). Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap tiga tersangka dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak 77 paket dengan berat 3.225 gram dan alat produksi pembuatan narkotika tersebut dengan skala rumahan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2685
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
29/04/2021 22:25 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Widodo S Jusuf