VONIS WARGA AS.

  • 19 September 2007 14:10
VONIS WARGA AS.
DENPASAR, 19/9 - VONIS WARGA AS. Derick Arthur Weston (kiri) mendengarkan penjelasan penterjemah I Wayan Ana (tengah) dalam sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (19/9). Warga Amerika Serikat yang tertangkap di Bali awal Maret 2007 itu divonis 3,6 tahun penjara karena dinyatakan terbbukti bersalah sebagai pemakai narkotika golongan I. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/nz/07.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1518
Ukuran Berkas
293.6 KB
Disiarkan
19/09/2007 14:10 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor