RILIS KASUS ALAT SWAB ANTIGEN BEKAS DI BANDARA KUALANAMU

  • 30 April 2021 04:30 WIB
RILIS KASUS ALAT SWAB ANTIGEN BEKAS DI BANDARA KUALANAMU
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak (kiri), Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin (tengah) dan Waka Polda Brigjen Pol Dadang Hartanto (kanan) menunjukan barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/4/2021). Polda Sumatera Utara menangkap lima orang tersangka berinisial RN, AD, AT, EK dan EL serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat swab antigen bekas yang siap untuk digunakan. ANTARA FOTO/Adiva Niki/Lmo/wsj.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1294
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
30/04/2021 04:30 WIB
Fotografer
Adiva Niki
Editor
Widodo S Jusuf