SIDANG KORUPSI

  • 19 September 2007 14:57 WIB
SIDANG KORUPSI
JAKARTA, 19/9- VONIS DIRJEN DEPHUT. Mantan dirjen pengusahaan hutan produksi Dephutbun Waskito Suryodibroto berkonsultasi dengan penasehat hukumnya usai menjalani sidang putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/9). Waskito dinyatakan bersalah atas kasus korupsi menyalahgunakan kewenangan dengan menerbitkan izin pemanfaatan kayu (IPK) 2001 yang merugikan negara sebesar 126 milliar dan dihukum 2 tahun 6 bulan penjara, denda 50 juta. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/07.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1517
Ukuran Berkas
301.7 KB
Disiarkan
19/09/2007 14:57 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor