SIDANG KORUPSI
JAKARTA, 19/9- VONIS DIRJEN DEPHUT. Mantan dirjen pengusahaan hutan produksi Dephutbun Waskito Suryodibroto berkonsultasi dengan penasehat hukumnya usai menjalani sidang putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/9). Waskito dinyatakan bersalah atas kasus korupsi menyalahgunakan kewenangan dengan menerbitkan izin pemanfaatan kayu (IPK) 2001 yang merugikan negara sebesar 126 milliar dan dihukum 2 tahun 6 bulan penjara, denda 50 juta. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/07.