SIDANG PENGUJIAN FORMIL DAN MATERIIL UU CIPTA KERJA
Hakim Konstitusi Aswanto (tengah), Arief Hidayat (kiri) dan Manahan M.P. Sitompul (kanan) memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (3/5/2021). Sidang tersebut beragendakan perbaikan permohonan perkara pengujian formil dan materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.