SIDANG PRAPERADILAN RJ LINO
Tim kuasa hukum termohon RJ Lino, Agus Dwi Warsono (tengah) saat menghadiri sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Dalam sidang tersebut Hakim menunda sidang dikarenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon tidak hadir dalam persidangan. Selain itu, KPK juga telah mengirmkan surat permohonan penundaan sidang selama empat pekan ke depan. ANTARA FOTO/ Reno Esni/aww.r