SIDANG PUTUSAN PENGUJIAN FORMIL DAN MATERIIL UU KPK

  • 4 Mei 2021 16:30
SIDANG PUTUSAN PENGUJIAN FORMIL DAN MATERIIL UU KPK
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Konstitusi Aswanto (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) membacakan putusan perkara di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Majelis Hakim MK dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian formil dan materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
04/05/2021 16:30 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Widodo S Jusuf