PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER

  • 4 Mei 2021 18:15 WIB
PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kedua kiri) bersama Kasatreskrim Kompol Ahmad Alexander Yurikho (kiri) dan Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I Habrin Yake (kedua kanan) menunjukan barang bukti penyelundupan baby lobster di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/5/2021). Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap rencana penyelundupan 73 ribu ekor baby lobster senilai Rp7 miliar ke Singapura dengan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2627
Ukuran Berkas
3.05 MB
Disiarkan
04/05/2021 18:15 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Widodo S Jusuf