PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kedua kiri) bersama Kasatreskrim Kompol Ahmad Alexander Yurikho (kiri) dan Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I Habrin Yake (kedua kanan) menunjukan barang bukti penyelundupan baby lobster di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/5/2021). Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap rencana penyelundupan 73 ribu ekor baby lobster senilai Rp7 miliar ke Singapura dengan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.