PEMUSNAHAN MIRAS DI TEGAL
Pekerja menggunakan alat berat melakukan pemusnahan minuman keras di Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (5/5/2021). Polres Tegal memusnahkan sebanyak 8.000 botol minuman keras berbagai merek hasil sitaan selama bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.