PENYEKATAN LARANGAN MUDIK DIPERBATASAN PROVINSI
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub memeriksa kendaraan yang dicurigai akan pergi mudik di Pos Penyekatan larangan mudik perbatasan Provinsi Banten dengan DKI Jakarta di Pasar Jumat, Jakarta, Kamis (6/5/2021). Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1422 H dari tanggal 6 hinggga 17 Mei 2021, yang berlaku diseluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.