PENYEKATAN LARANGAN MUDIK DIPERBATASAN PROVINSI

  • 6 Mei 2021 13:25 WIB
PENYEKATAN LARANGAN MUDIK DIPERBATASAN PROVINSI
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub memeriksa kendaraan yang dicurigai akan pergi mudik di Pos Penyekatan larangan mudik perbatasan Provinsi Banten dengan DKI Jakarta di Pasar Jumat, Jakarta, Kamis (6/5/2021). Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1422 H dari tanggal 6 hinggga 17 Mei 2021, yang berlaku diseluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2765
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
06/05/2021 13:25 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Hermanus Prihatna