PEMBERLAKUAN LARANGAN MUDIK DI TERMINAL CICAHEUM
Warga berjalan di area parkiran bus yang kosong di Terminal Cicaheum Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Pelayanan perjalanan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Cicaheum tersebut sudah dihentikan beroperasi terkait pemberlakuan larangan mudik lebaran 1442 H mulai 6-17 Mei 2021 oleh Pemerintah Indonesia. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.