PEMERIKSAAN PROKES DI POSKO PENYEKATAN MUDIK
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP memeriksa penerapan protokol kesehatan (prokes) pengemudi dan penumpang angkutan antar kota dalam provinsi di posko penyekatan Kabupaten Aceh Besar - Sigli, Aceh, Sabtu (8/5/2021). Polri menyiapkan 381 pos penyekatan di seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung larangan mudik 2021 yang ditetapkan pemerintah melalui surat edaran nomor 13/2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri dan upaya pengendalian COVID-19 selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/aww.