SIDAK PPKM MIKRO KAWASAN PARIWISATA

  • 9 Mei 2021 08:25 WIB
SIDAK PPKM MIKRO KAWASAN PARIWISATA
Petugas kepolisian meminta pengunjung lokasi usaha yang melewati batas aturan waktu operasional untuk membubarkan diri saat sidak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di kawasan pariwisata Legian, Badung, Bali, Sabtu (8/5/2021). Kegiatan itu dilakukan petugas gabungan untuk menertibkan berbagai lokasi kegiatan usaha agar tetap mengikuti aturan PPKM Mikro serta memastikan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3913x2604
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
09/05/2021 08:25 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus