MUDIK LOKAL DI BANTEN

  • 9 Mei 2021 17:05 WIB
MUDIK LOKAL DI BANTEN
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan plat nomor luar daerah di perbatasan Kabupaten Pandeglang-Serang, Pandeglang, Banten, Minggu (9/5/2021). Pemerintah Provinsi Banten mengizinkan warga Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang untuk melakukan perjalanan mudik di empat daerah tersebut karena tak termasuk dalam wilayah aglomerasi. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
09/05/2021 17:05 WIB
Fotografer
Muhammad Bagus Khoirunas
Editor
Hermanus Prihatna