MUDIK LOKAL DI BANTEN
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan plat nomor luar daerah di perbatasan Kabupaten Pandeglang-Serang, Pandeglang, Banten, Minggu (9/5/2021). Pemerintah Provinsi Banten mengizinkan warga Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang untuk melakukan perjalanan mudik di empat daerah tersebut karena tak termasuk dalam wilayah aglomerasi. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.