PENUTUPAN TEMPAT DESTINASI WISATA DI PALANGKARAYA
Sejumlah anak bermain di Taman Pasuk Kameloh, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/5/2021). Pemerintah Kota Palangkaraya mengeluarkan Surat Edaran tentang penutupan sementara berbagai tempat destinasi wisata saat melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan libur nasional mulai tanggal 13-16 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.