ATURAN KUNJUNGAN WARGA DAN WISATA

  • 14 Mei 2021 16:45 WIB
ATURAN KUNJUNGAN WARGA DAN WISATA
Sejumlah petugas gabungan memantau dan memeriksa kendaraan yang melewati pos penyekatan di dekat pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/5/2021). Pemerintah daerah kawasan Jabodetabek telah menyepakati aturan larangan mudik di wilayah aglomerasi meliputi aturan kunjungan warga maupun wisata yang hanya bisa dilakukan oleh warga setempat bukan antar wilayah saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2663
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
14/05/2021 16:45 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Hermanus Prihatna