SIDAK ASN PEMPROV SUMBAR
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy (tengah) meninjau aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Barat, di Padang, Senin (17/5/2021). Gubernur dan Wagub melakukan inspeksi mendadak di hari pertama kerja pascalibur lebaran di lingkungan Pemprov Sumbar, salah satunya menindak ASN yang melanggar peraturan karena tidak menggunakan baju KORPRI, tidak menggunakan PIN Anti Gratifikasi dan tidak masuk kerja di hari pertama. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.