DISAHKAN PENGADILAN
JAKARTA, 2/3 - DISAHKAN PENGADILAN. Dirut PT Mandala Airlines Diono Nurjadin (tengah) didampingi Sekretaris Perusahaan Nurmaria Sarosa (kanan), memberikan keterangan pers usai sidang di Pengadilan Niaga, Jakarta, Rabu (2/3). Dalam sidang, Majelis Hakim mengesahkan hasil rapat kreditur Kamis (24/2) pekan lalu yang menyetujui rencana perdamaian yang diajukan Mandala termasuk menukar hutang dengan saham. Dengan demikian Mandala dapat memiliki investor baru dan beroperasi kembali. FOTO ANTARA/Audy Alwi/ama/11