DISAHKAN PENGADILAN

  • 2 Maret 2011 16:25 WIB
DISAHKAN PENGADILAN
JAKARTA, 2/3 - DISAHKAN PENGADILAN. Dirut PT Mandala Airlines Diono Nurjadin (tengah) didampingi Sekretaris Perusahaan Nurmaria Sarosa (kanan), memberikan keterangan pers usai sidang di Pengadilan Niaga, Jakarta, Rabu (2/3). Dalam sidang, Majelis Hakim mengesahkan hasil rapat kreditur Kamis (24/2) pekan lalu yang menyetujui rencana perdamaian yang diajukan Mandala termasuk menukar hutang dengan saham. Dengan demikian Mandala dapat memiliki investor baru dan beroperasi kembali. FOTO ANTARA/Audy Alwi/ama/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1397
Ukuran Berkas
342.54 KB
Disiarkan
02/03/2011 16:25 WIB
Fotografer
Audy Alwi
Editor